Jember, 16 Maret 2022
Bertempat di ruang rapat lantai 2 gedung R. Achmad Universitas Jember (UNEJ), Satuan Pengawasan Internal (SPI) menyampaikan laporan hasil audit tahun 2021 kepada pimpinan rektorat. Hal ini merupakan tugas dari SPI UNEJ dalam melakukan pengawasan di bidang nonakademik guna mewujudkan good university governance.
Hadir dalam acara tersebut Rektor, Wakil Rektor 1, 2, dan 3 serta Ketua, Sekretaris, dan Kepala Divisi SPI UNEJ. Ketua SPI UNEJ menjelaskan kegiatan audit yang telah dilakukan oleh SPI UNEJ selama tahun 2021, yaitu audit kinerja yang dilaksanakan di unit kerja UNEJ. Audit kinerja tahun 2021 dilaksanakan dalam beberapa tahap, audit kinerja tahap 1, 2, dan 3. Dijelaskan juga hasil temuan audit keuangan, pengadaan barang/jasa, barang milik negara, sumberdaya manusia, dan sistem manajemen mutu-sistem manajemen anti penyuapan.
Rektor beserta jajarannya menyambut positif penyampaian hasil laporan audit SPI, hal itu digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menjadikan UNEJ lebih baik kedepannya.