TUGAS DAN FUNGSI SPI
KETUA SPI
Dr. Ika Barokah Suryaningsih, S.E., M.M., CRA., CMA., CPIA.
Tugas dan Fungsi Ketua Satuan Pengawasan Internal
- Menentukan Rencana Strategis 5 Tahunan, Rencana Anggaran Biaya, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan SPI UNEJ
- Menentukan Program Kerja Pemeriksaan khusus yang non-rutin,
- Menentukan jadwal kerja audit PBJ, BMN, SDM, Keuangan, Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan (SMM-AP)
- Menentukan sasaran rencana pengembangan dan pemenuhan tenaga auditor internal yang profesional
- Menetapkan pedoman audit, mekanisme kerja dan supervisi di dalam organisasi SPI
- Menetapkan program jaminan dan peningkatan kualitas, dan hubungan tata kerja antar divisi dalam SPI
- Mengkoordinasikan implementasi Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal di UNEJ.
- Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko;
- Melakukan koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan reviu terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh setiap divisi SPI UNEJ.
- Melakukan koordinasi dalam kegiatan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
- Mereviu Laporan Hasil Audit dari pelaksanaan monev bidang PBJ, SDM, Keuangan, BMN, dan SMM-AP.
- Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diawasi pada semua tingkat manajemen;
- Membuat Laporan Kinerja Tahunan tentang Pengendalian dan Pengawasan Internal bidang non-akademik dan menyampaikan laporan tersebut kepada Rektor dan Dewan Pengawas;
- Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas SPI UNEJ dan melaporkannya kepada Rektor dan Dewan Pengawas UNEJ.
- Memimpin kegiatan rapat internal SPI UNEJ dan kegiatan lainnya
- Melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan/atau aparat pemeriksaan eksternal pemerintah
KETUA SPI
Dr. Ika Barokah Suryaningsih, S.E., M.M., CRA., CMA., CPIA.
Tugas dan Fungsi Ketua Satuan Pengawasan Internal
- Menentukan Rencana Strategis 5 Tahunan, Rencana Anggaran Biaya, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan SPI UNEJ
- Menentukan Program Kerja Pemeriksaan khusus yang non-rutin,
- Menentukan jadwal kerja audit PBJ, BMN, SDM, Keuangan, Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan (SMM-AP)
- Menentukan sasaran rencana pengembangan dan pemenuhan tenaga auditor internal yang profesional
- Menetapkan pedoman audit, mekanisme kerja dan supervisi di dalam organisasi SPI
- Menetapkan program jaminan dan peningkatan kualitas, dan hubungan tata kerja antar divisi dalam SPI
- Mengkoordinasikan implementasi Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal di UNEJ.
- Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko;
- Melakukan koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan reviu terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh setiap divisi SPI UNEJ.
- Melakukan koordinasi dalam kegiatan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
- Mereviu Laporan Hasil Audit dari pelaksanaan monev bidang PBJ, SDM, Keuangan, BMN, dan SMM-AP.
- Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diawasi pada semua tingkat manajemen;
- Membuat Laporan Kinerja Tahunan tentang Pengendalian dan Pengawasan Internal bidang non-akademik dan menyampaikan laporan tersebut kepada Rektor dan Dewan Pengawas;
- Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas SPI UNEJ dan melaporkannya kepada Rektor dan Dewan Pengawas UNEJ.
- Memimpin kegiatan rapat internal SPI UNEJ dan kegiatan lainnya
- Melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan/atau aparat pemeriksaan eksternal pemerintah
SEKRETARIS SPI
Dr. Ir. Krisnamurti, M.T., CPIA.
Tugas dan Fungsi Sekretaris Satuan Pengawasan Internal adalah
- Menyusun konsep Rencana Strategis 5 Tahunan, Rencana Anggaran Biaya, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan SPI UNEJ
- Menyusun konsep jadwal kerja audit PBJ, BMN, SDM, Keuangan, Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan (SMM-AP)
- Menyusun konsep rencana pengembangan dan pemenuhan tenaga audit yang profesional
- Mengendalikan kegiatan administrasi dalam pelaksanaan koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan sesuai activity process berikut anggarannya;
- Mengkoordinasikan pengelolaan management reviu, rapat rutin, rapat koordinasi, rapat evaluasi kegiatan dan reviu hasil audit internal SPI UNEJ;
- Menyusun konsep laporan kegiatan rutin dan insidental di SPI UNEJ;
- Melaksanakan koordinasi dan verifikasi penyusunan konsep pedoman audit, mekanisme kerja dan supervisi di dalam organisasi SPI;
- Melaksanakan koordinasi dan verifikasi penyusunan konsep program jaminan dan peningkatan kualitas, dan hubungan tata kerja antar divisi dalam SPI;
- Membantu ketua dalam mengkoordinasikan implementasi Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal di UNEJ;
- Membantu ketua dalam menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko;
- Melakukan verifikasi kegiatan perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan reviu terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh setiap divisi SPI UNEJ;
- Melakukan verifikasi dalam kegiatan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
- Menyusun konsep Laporan Kinerja Tahunan tentang Pengendalian dan Pengawasan Internal bidang non-akademik;
- Menyusun konsep Rencana Kerja Tahunan SPI UNEJ
- Menghadiri dan mencatat/notulen hasil rapat internal SPI UNEJ dan kegiatan lainnya
- Melaksanakan tugas dan fungsi lain sesuai dengan arahan Ketua SPI.
SEKRETARIS SPI
Dr. Ir. Krisnamurti, M.T., CPIA.
Tugas dan Fungsi Sekretaris Satuan Pengawasan Internal adalah
- Menyusun konsep Rencana Strategis 5 Tahunan, Rencana Anggaran Biaya, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan SPI UNEJ
- Menyusun konsep jadwal kerja audit PBJ, BMN, SDM, Keuangan, Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan (SMM-AP)
- Menyusun konsep rencana pengembangan dan pemenuhan tenaga audit yang profesional
- Mengendalikan kegiatan administrasi dalam pelaksanaan koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan sesuai activity process berikut anggarannya;
- Mengkoordinasikan pengelolaan management reviu, rapat rutin, rapat koordinasi, rapat evaluasi kegiatan dan reviu hasil audit internal SPI UNEJ;
- Menyusun konsep laporan kegiatan rutin dan insidental di SPI UNEJ;
- Melaksanakan koordinasi dan verifikasi penyusunan konsep pedoman audit, mekanisme kerja dan supervisi di dalam organisasi SPI;
- Melaksanakan koordinasi dan verifikasi penyusunan konsep program jaminan dan peningkatan kualitas, dan hubungan tata kerja antar divisi dalam SPI;
- Membantu ketua dalam mengkoordinasikan implementasi Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal di UNEJ;
- Membantu ketua dalam menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko;
- Melakukan verifikasi kegiatan perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan reviu terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh setiap divisi SPI UNEJ;
- Melakukan verifikasi dalam kegiatan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
- Menyusun konsep Laporan Kinerja Tahunan tentang Pengendalian dan Pengawasan Internal bidang non-akademik;
- Menyusun konsep Rencana Kerja Tahunan SPI UNEJ
- Menghadiri dan mencatat/notulen hasil rapat internal SPI UNEJ dan kegiatan lainnya
- Melaksanakan tugas dan fungsi lain sesuai dengan arahan Ketua SPI.
Satuan Pengawasan Internal Universitas Jember Memiliki 6 Divisi, Sebagai Berikut:
Divisi Keuangan
Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Akt., BKP., CPIA.
Tugas dan fungsi Divisi Keuangan Satuan Pengawasan Internal
|
Divisi Akuntansi
Aisa Tri Agustini, S.E., M.Sc., CPA., CPIA.
Tugas dan fungsi Divisi Akuntansi Satuan Pengawasan Internal
|
Divisi Barang Milik Negara
Ir. Anik Suwandari, M.P., CPIA.
Tugas dan fungsi Divisi Barang Milik Negara Satuan Pengawasan Internal
|
Divisi Pengadaan Barang dan Jasa
Luh Putu Indah Budyawati, S.Pd., M.Pd., CPIA.
Tugas dan fungsi Divisi Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pengawasan Internal
|
Divisi Sumber Daya Manusia
Kristian Suhartadi WN, S.E. M.M., CRA., CMA., CPIA.
Tugas dan fungsi Divisi Sumber Daya Manusia Satuan Pengawasan Internal
|
Divisi Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan
Cempaka Paramita, S.E., M.Sc., CRA., CMA., CPIA.
Tugas dan fungsi Divisi Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan Satuan Pengawasan Internal
|