Perubahan status Universitas Jember dari semula Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadikan SPI Universitas Jember juga harus bersiap dalam menghadapi perubahan status tersebut. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengendalian dan Pengawasan Internal di Lingkungan Universitas Jember. Selanjutnya, agar implementasi dari proses perubahan status menjadi PTN BLU tersebut, dipandang perlu melakukan penyesuaian pada tata kelola Satuan Pengawasan Internal Universitas Jember apabila status PTN BLU telah ditetapkan. Untuk itu diperlukan kegiatan benchmarking dari prosedur-prosedur monitoring dan evaluasi yang selama ini sudah tersusun di SPI, untuk disesuaikan dengan status PTN BLU.
Kegiatan benchmark yang dilakukan tentang prosedur tata kelola SPI ke Universitas Negeri Semarang didasari atas beberapa hal berikut yaitu : (1) perlunya memberikan wawasan kepada seluruh anggota SPI UNEJ tentang tata Kelola SPI sebagai tindak lanjut dari Permendikbud 22/2017 yang telah diimplementasikan pada PTN BLU; (2) perlunya penyesuaian atau revisi terhadap prosedur monitoring dan evaluasi yang telah ada di SPI Universitas Jember terkait rencana perubahan status menjadi PTN BLU; (3) perlunya penyamaan standar tata Kelola SPI Universitas Jember dengan tata kelola SPI BLU yang telah berjalan di Universitas Negeri Semarang.
Kegiatan Benchmarking Tentang Prosedur Tata Kelola SPI Universitas Jember ke Satuan Pengawas Internal Universitas Negeri Semarang (SPI-UNNES) sebagai Perguruan Tinggi dengan Status Badan Layanan Umum (BLU) ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 hingga hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020. Tim SPI Universitas Jember diterima oleh Ketua SPI dengan didampingi oleh seluruh jajaran SPI Universitas Negeri Semarang. Berlakunya Status Badan Layanan Umum yang memberlakukan sistem remunerasi, kegiatan pengawasan oleh SPI menggunakan sistem Continuous Audit dengan metode pengawasan melalui sistem aplikasi yang terintegrasi untuk satu universitas. Pelaksanaan continuous audit dilakukan oleh masing-masing divisi dengan dibantu tenaga auditor fungsional untuk memonitor seluruh perkembangan kegiatan di Universitas Negeri Semarang. Hasil yang didapat adalah perlunya untuk meninjau kembali sistem audit yang dilaksanakan selama ini dan perlunya penekanan pada audit kinerja karena dengan status PTN BLU, maka SPI juga melaporkan hasil audit pada Dewan Pengawas Universitas Jember. Selain itu, perlunya integrasi sistem informasi dan updating sistem informasi menjadi salah satu kunci dalam berhasilnya pelaksanaan audit.
![](https://spi.unej.ac.id/wp-content/uploads/2021/10/unnes-1-682x1024.png)