Benchmarking dan Peer Reviu tentang Tata Kelola SPI Universitas Jember ke Satuan Pengawas Internal Universitas Pendidikan Ganesha (SPI UNDIKSHA) dalam rangka Program Penjaminan dan Pengembangan Mutu.

Kegiatan Benchmarking dan Peer Reviu tentang Tata Kelola SPI UNEJ ke SPI UNDIKSHA dalam rangka Program Penjaminan dan Pengembangan Mutu. Rasionalitas kegiatan dapat dirinci sebagai berikut: (1) Perlunya dilakukan penyamaan standard (benchmarking) tata Kelola SPI UNEJ dengan tata kelola SPI BLU yang telah berjalan di Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA); (2) Perlunya dilakukan Peer Reviu (Telaah Sejawat) oleh APIP Eksternal (SPI UNDIKSHA) terhadap tata Kelola SPI UNEJ, dengan mengikuti pedoman telaah sejawat yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia.

Tujuan kegiatan Benchmarking dan Peer Reviu tentang Tata Kelola SPI UNEJ ke SPI UNDIKSHA dalam rangka Program Penjaminan dan Pengembangan Mutu. antara lain: (1) Terwujudnya kesamaan persepsi dan standardisasi tentang norma atau standar yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tata kelola pengawasan internal oleh SPI di lingkungan UNEJ; (2) Terwujudnya kegiatan Peer Reviu (Telaah Sejawat) sesuai pedoman telaah sejawat yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia sebagai wujud nyata program penjaminan dan pengembangan mutu pelaksanaan kegiatan Tata Kelola SPI UNEJ.

Kegiatan Benchmarking dan Peer Reviu tentang Tata Kelola SPI UNEJ ke SPI UNDIKSHA dalam rangka Program Penjaminan dan Pengembangan Mutu meliputi tiga tahapan, yang dapat dijelaskan sebagai berikut: (1) Tahap Persiapan: merupakan tahap untuk melakukan konsolidasi seluruh anggota SPI yang akan mengikuti kegiatan benchmarking dan peer reviu, mengumpulkan berbagai dokumen pelaksanaan kegiatan pengawasan dan sekaligus menentukan jadwal kegiatan, termasuk menghubungi SPI UNDIKSHA yang selama ini telah menjalankan fungsinya sebagai SPI PTN BLU; (2) Tahap Pelaksanaan: merupakan tahap kunjungan ke SPI UNDIKSHA dan melakukan benchmarking serta peer reviu terhadap tata Kelola di SPI UNEJ dengan pihak SPI UNDIKSHA sebagai pihak APIP Eksternal yang melakukan penelaahan esuai pedoman telaah sejawat yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia; dan (3) Tahap Pelaporan: hasil akhir dari kegiatan berupa laporan pelaksanaan kegiatan dan dokumen hasil peer reviu sesuai pedoman telaah sejawat yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia.

Personalia SPI UNEJ yang ditugaskan pada kegiatan Benchmarking dan Peer Reviu tentang Tata Kelola SPI UNEJ ke SPI UNDIKSHA yaitu: Prof. Dr. Zarah Puspitaningtyas, S.E., S.Sos., M.Si. (Ketua SPI); Dr. Ir. Krisnamurti, M.T. (Sekretaris SPI); Ir. Anik Suwandari, M.P. (Divisi BMN); Ebban Bagus Kuntadi, S.P., M.Sc. (Divisi SDM); Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Akt. (Divisi Keuangan); Luh Putu Indah Budyawati, S.Pd., M.Pd. (Divisi PBJ); Dwi  Febri Arifiyanto, S.E (Staf SPI).

Pelaksanaan kegiatan Benchmarking dan peer reviu dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 hingga hari Kamis tanggal 8 April 2021. Kegiatan hari pertama adalah kegiatan Benchmarking dengan TIM SPI UDIKSHA, Hari Kedua dilaksanakan Pertemuan dengan Wakil Rektor II Universitas Pendidikan Ganesha, dan diikuti dengan kegiatan Peer Reviu Tata Kelola SPI Universitas Jember hingga hari ketiga. Setelah pelaksanaan Benchmarking dan Peer Reviu Tentang Prosedur Tata Kelola SPI Universitas Jember ke Satuan Pengawas Internal Universitas Negeri Ganesha (SPI-UNDIKSHA) dalam rangka penjaminan dan pengembangan mutu tata Kelola SPI Universitas Jember, diharapkan adanya persamaan persepsi tentang tata Kelola pengawasan Internal oleh SPI Universitas Jember. Dengan demikian, keberlanjutan program pengawasan dapat terjamin kualitasnya dari waktu ke waktu, yang pada gilirannya mampu memberikan saran dan masukan dalam bentuk kegiatan dan laporan pengawasan internal yang berkualitas, berkesinambungan dan  komprehensif kepada Rektor UNEJ.