Pada tanggal 2 Februari 2026 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Universitas Jember dengan Rektor. Kegiatan ini dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Universitas Jember. Selanjutnya Rektor memberikan sambutan, membuka acara dan memberikan arahan kepada seluruh pimpinan. Sesudah itu Wakil Rektor IV memberikan penjelasan tentang “Definisi, Kriteria, dan Formula Indikator Kinerja Rektor”. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja. Acara dilanjutkan dengan dokumentasi dan presentasi oleh Dekan Fakultas Kedokteran. Dalam kegiatan ini diundang juga secara daring 1. Wakil Dekan Fakultas, 2. Wakil Direktur Pascasarjana; 3. Sekertaris Lembaga; 4. Sekertaris SPI; 5. Kabag. Umum Fakultas/Lembaga/Kantor Pusat; 6. Kasubag. Umum Program Pascasarjana; 7. Koprodi. Kampus Vokasi
di lingkungan Universitas Jember.





