Menindaklanjuti surat Rektor Universitas Jember nomor 14705/UN25/TU/2015 tanggal 26 November 2015 tentang Audit Pengelolaan Keuangan Dana PNBP, maka Rektor Universitas Jember menugaskan Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Jember untuk melaksanakan Audit Pengelolaan Keuangan Dana PNBP Tahun Anggaran 2015.
Audit Pengelolaan Keuangan Dana PNBP Tahun Anggaran 2015 dilaksanakan tanggal 4 Januari – 5 Februari 2016 sesuai dengan Surat Tugas nomor 43/UN25/TU/2016. Audit tersebut melibatkan 9 auditor SPI.